Indonesia terancam di blacklist oleh pemerintah Jepang, akibat dari ulah oknum WNI yang berbuat onar di Negara Jepang.

Ketika warga negara Indonesia melakukan pelanggaran hukum atau menciptakan keributan di Jepang (sebelum kasus pencak silat buat onar belakang ini, kasus pembobolan rumah + melukai pemilik rumah dan sampai konten kreator Neo ditelepon pihak dari pemerintah Jepang), dampaknya tidak hanya menimpa individu pelaku, tetapi juga bisa mencoreng citra bangsa Indonesia secara keseluruhan di mata masyarakat dan pemerintah Jepang (karena bersifat one for all, walaupun orang yang tidak berbuat onar, orang Indonesia lainnya, bahkan anak keturunan Indonesia tetap kena imbasnya). Akibatnya, berbagai hal bisa terjadi, mulai dari pencabutan fasilitas atau pendanaan dari pemerintah Jepang untuk WNI atau WNA diluar jepang yg berada di negara jepang (Seperti Beasiswa contoh: MEXT, serta fasilitas atau pendanaan lain, seperti Program magang teknis, Bantuan sosial lokal, Dukungan budaya & pendidikan dan Akses izin tinggal dan kerja yang legal), munculnya diskriminasi sosial terhadap keturunan WNI (b*llying, dijauhi oleh teman-temannya, dll), hingga terganggunya hubungan kerja sama antara Jepang dan Indonesia di berbagai sektor.

Salah satu sektor yang sangat sensitif terhadap reputasi adalah industri game dan anime. Dalam dunia game, perilaku pemain yang toxic, curang, atau melanggar aturan dapat menyebabkan pemblokiran akun massal, pembatasan IP negara, atau bahkan penutupan akses bagi region tertentu. Begitu pula di industri anime, pembajakan dan pelanggaran hak cipta oleh komunitas luar sering membuat studio Jepang menolak menjual lisensi resmi ke distributor lokal. Bahkan, kerja sama dengan kreator konten asal negara tertentu bisa langsung dibatalkan apabila ditemukan pelanggaran etika atau reputasi yang merugikan.

Pelaku oknum wni yang berbuat onar di negara  jepang itu tidak memandang suku, asal daerah, atau pulau nya yang ada di Indonesia, dan yang benar itu siapa yg melakukan perbuatan onar secara individu atau berkelompok tersebut, karena sebelum PSHT buat rusuh itu ada beberapa WNI pernah buat onar di negara Jepang, mau itu yg berniat bekerja disana, kuliah, bahkan berlibur disana, contoh kasus lama yg pernah masuk berita Jepang berstandar internasional dan berita Indonesia , "Beberapa wisatawan Indonesia pernah dilaporkan memetik bunga sakura yang sedang mekar tanpa izin pemilik pohon." 

Padahal, di Jepang bunga sakura sangat dihormati sebagai simbol budaya dan dianggap menandai pergantian musim dari musim dingin ke musim semi.

Dan beberapa kasus lainnya di antara tahun 2000 - sekarang, bersifat one for all (kalau berita jepang berstandar internasional itu biasanya yg disebut negara nya), dan karena diluar pulau Jawa juga ad yg pernah masuk berita, pertama masuk berita jepang, terus berita Indonesia juga memberitakan nya (biasanya kalau berita di Indonesia itu memberikan info secara rinci, seperti WNI asal ... Telah berbuat ... Di negara jepang atau sebutan negara lain), Tapi tidak bisa digeneralisasi, dan jumlahnya sangat kecil dibanding populasi WNI yang tertib di sana (jepang, atau negara lain).

Dan maaf saya tidak berniat menjelekan suatu pulau, daerah, atau suku yang ada di Indonesia, saya hanya memberi informasi saja, dan yg benar disalahkan itu oknum-oknum WNI yg buat rusuh di jepang atau negara lain, jadi bukan menyalahkan asal keturunan nya.  🙏

Padahal, Jepang dikenal sebagai salah satu negara yang paling disiplin dan terstruktur dalam memberikan fasilitas kepada warga negara asing yang tinggal secara legal. Pemerintah Jepang menyediakan berbagai bentuk dukungan seperti beasiswa, pelatihan kerja teknis, asuransi kesehatan nasional, dan akses pendidikan anak-anak. Dibandingkan dengan negara lain, Jepang memiliki sistem pelayanan publik yang unggul. Korea Selatan juga menawarkan peluang, tetapi memiliki tantangan sosial. Tiongkok memberikan bantuan besar namun lemah dalam perlindungan hukum. Sementara itu, Australia dan Kanada lebih terbuka terhadap migrasi, meskipun biaya hidup di sana relatif tinggi. Di antara semua itu, Jepang tetap dikenal sebagai negara yang paling tertib dan konsisten dalam menangani warga asing yang taat aturan.

Dan kalau semisal kita berbuat onar di negara lain yang bersifat keras (contoh: negara China), itu bisa langsung ditindak tegas, bahkan tanpa toleransi, mulai dari dideportasi, ditahan, hingga dimasukkan daftar hitam secara permanen. Dalam beberapa kasus, negara seperti itu tidak akan memedulikan status warga negara asing sekalipun, karena mereka lebih mengutamakan stabilitas dan citra negaranya.

Intinya, kalau kita bertempat tinggal, berlibur, bersekolah, bekerja, dan sebagainya, kalau semua itu di luar negeri, kita harus menjaga nama baik Indonesia, karena setiap tindakan kita akan dinilai sebagai cerminan bangsa. Sekali kita berbuat salah, bukan cuma diri sendiri yang kena imbas, tapi bisa jadi seluruh warga Indonesia di mata mereka ikut dicap buruk. Jadi, penting banget buat jaga sikap, sopan santun, dan taat aturan di negara orang.

* Note : gambar adalah salah satu contoh berita (beserta source nya di gambar, dan yang saya tulis diatas adalah dari pemikiran saya pribadi, serta pendapat orang lain, itu berbeda-beda, dan kalau ada kata yang salah tolong dikoreksi. 🙏

Untuk semua para pembaca, Terimakasih yang sudah membaca artikel yang saya buat, dan semoga kalian semua dilancarkan segala urusan & rejekinya, sehat selalu, dan panjang umur, aamiin yaa rabbal aalamiin. 🙏



* Hastag :

#JagaNamaBaikIndonesia , #OknumMerusakCitraWNI , #FasilitasBisaDicabut , #SaveWNIAbroad, #SaveIndonesiaReputation , #SaveGenerasiWNI , #JanganBikinTrouble , #WNIActProper, #NamaIndonesiaTaruhannya , #RespectRulesOutside , #StopRusakImage , #WNIHarusRespect

Komentar